Pelaku Pencurian 12 HP Milik Karyawan PNM Mekar di Lombok Tengah Dibekuk Polisi
Tidak membutuhkan waktu lama, Unit Reskrim Polsek Janapria langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi yang didapatkan, dan dari hasil penyelidikan, didapatkan petunjuk bahwa salah satu HP yang hilang tersebut dipegang oleh seorang gadis inisial L (15) yang beralamat di Desa Pendem, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah.
Tidak hanya itu, polisi langsung bergerak untuk melakukan pengamanan terhadap HP yang hilang tersebut.
"Dari hasil interogasi awal terhadap L, dia mengakui bahwa HP tersebut diberikan oleh kakaknya dengan inisial MS, yang saat itu langsung pergi ke Kalimantan," ujarnya.
Masih berbekal keterangan L, MS diketahui akan pulang dan sedang dalam perjalanan menggunakan kapal laut melalui di Pelabuhan Lembar pada Rabu (23/11) lalu.
Tim Resmob Polres Lombok Tengah bergerak menuju Pelabuhan Lembar dan berhasil mengamankan MS di jalan raya By Pass dekat Bundaran Patung Sapi Gerung Lombok Barat.
Dari hasil interogasi awal terhadap MS, handphone tersebut diperoleh dari pelaku utama berinisial U.
Mengetahui hal itu, petugas langsung melakukan penggerebekan sehingga dapat mengamankan terduga pelaku U si rumahnya tanpa perlawanan.
Polisi mengamankan pelaku pencurian 12 handphone di Lombok Tengah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News