Ada Temuan Ini, Korupsi Sumur Bor di Lombok Utara Naik Penyidikan
ntb.jpnn.com, LOMBOK UTARA - Penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sumur bor bertenaga surya di Lombok Utara, NTB, berlanjut ke tahap penyidikan.
Kasatreskrim Polres Lombok Utara AKP I Made Sukadana mengatakan, bahwa status penanganan dari kasus dugaan korupsi ini naik ke tahap penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara di Polda NTB.
"Hasil gelar menyatakan bahwa dalam kasus ini telah ditemukan peristiwa pidana sehingga status penanganan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Sukadana.
Salah satu alat bukti yang meyakinkan pihak kepolisian meningkatkan status penanganan perkara adalah hasil audit investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB yang menemukan kerugian negara dengan nilai sedikitnya Rp 455 juta.
Kerugian negara tersebut, kata dia, berkaitan dengan kondisi alat yang tidak dapat dimanfaatkan oleh petani alias mangkrak terhitung sejak pelaksanaan proyek pada tahun 2016.
"Jadi, proyek ini diduga tidak sesuai dengan perencanaan sehingga tidak dapat digunakan oleh petani, di situ masalahnya," ucapnya.
Sukadana mengatakan bahwa penyidik kini sedang berupaya mengungkap peran yang akan bertanggung jawab dari munculnya kerugian negara.
Ia memastikan para pihak yang sebelumnya telah memberikan keterangan di tahap penyelidikan, kini masuk dalam agenda pemeriksaan sebagai saksi.
Penanganan kasus korupsi proyek sumur bor di Lombok Utara kini memasuki tahap penyidikan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News