Kasus 2 Polisi Terjerat Narkoba: Berkas Perkara Dilimpahkan ke Jaksa
Jumat, 11 November 2022 – 09:05 WIB
Keduanya ditangkap ketika sedang berada di indekos yang berada di wilayah Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Dari penangkapan kedua tersangka, polisi menyita sabu-sabu dalam kemasan tiga paket plastik.
Sebagai tersangka, penyidik menetapkan kedua anggota polisi nonaktif tersebut diduga melanggar Pasal 112 ayat (2) dan atau Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (antara/ket/jpnn)
BNNP NTB telah melimpahkan berkas perkara kedua polisi yang menguasai sabu-sabu ke jaksa
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News