Kasus KUR untuk Petani di NTB, Kajati Minta Dalami Fasilitator

ntb.jpnn.com, MATARAM - Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat Sungarpin meminta penyidik untuk makin mendalami kasus penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) untuk petani
Penyidik pidana khusus diminta untuk mendalami peran fasilitator atau pihak ketiga yang mendapat penunjukan langsung dalam program penyaluran dana KUR tersebut.
"Nantinya, kalau memang itu (fasilitator) terbukti ikut dalam rangkaian (peristiwa pidana), ikut terlibat, apa boleh buat, kita tindak lanjuti," kata Sungarpin di Mataram, Jumat (22/4).
Fasilitator yang kabarnya mendapat penunjukan langsung dari Kementerian Pertanian RI tersebut merupakan sebuah perusahaan berinisial ABB.
Selain itu, muncul juga peran pengurus dari Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) NTB.
Dalam menjalankan program tersebut, mereka mengatur seluruh keperluan administrasi petani yang masuk dalam daftar penerima bantuan dana KUR yang penyalurannya melalui salah satu bank BUMN konvensional Cabang Lombok Tengah dan Lombok Timur.
Persoalan korupsi dalam program ini mencuat ketika sejumlah petani penerima bantuan hendak mengajukan pinjaman ke pihak bank.
Pengajuan tidak dapat diproses karena adanya tunggakan KUR yang sedang berjalan.
Terkait dengan perkembangan kasus penyaluran dana KUR untuk petani di NTB, Kajati minta penyidik untuk dalami peran fasilitator
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News