Guru Agama Jadi Tersangka Pencabulan Anak, Sudah 1 Tahun
Selasa, 08 November 2022 – 14:00 WIB
"Untuk pemberkasan, kini sedang berjalan. Kami upayakan bisa segera dinyatakan lengkap agar perkara ini bisa kami limpahkan ke kejaksaan untuk persidangan," kata Mustofa.
Baca Juga:
Dengan adanya kasus ini, Mustofa berharap kepada orang tua untuk lebih aktif memantau aktivitas anak.
"Semoga dari kasus ini bisa menjadi pelajaran kita semua sebagai orang tua untuk lebih mendekatkan diri dengan anak. Bangun komunikasi yang baik agar terhindar dari hal-hal yang seperti ini," ucapnya. (antara/ket/jpnn)
Penyidik telah menetapkan seorang guru agama sebagai tersangka rudapaksa siswa SD
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News