Mantan Direktur RSUD Praya Kembali Diperiksa, Segera Ungkap Keterlibatan Pihak Lain
Selasa, 01 November 2022 – 10:53 WIB
Bratha meyakinkan kerugian muncul dari kontrak proyek.
Salah satunya pengadaan makanan kering dan basah dengan nilai kerugian Rp 890 juta. (antara/ket/jpnn)
Penyidik Kejari Lombok Tengah telah kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Direktur RSUD Praya dalam waktu dekat ini
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News