Sebar VCS Mahasiswi di Lombok, Motif Pelaku Ternyata
ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Ternyata ini motif pelaku penyebar dua potongan video call sex (VCS) inisial ME (22) yang ditangkap Sabtu (29/10) di Pulau Sumbawa, NTB.
Menurut Kasatreskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizky Pratama, pelaku ME rupanya dengan sengaja mengunggah dua video VCS korban ES di media sosial Facebook karena memiliki rasa suka atau ketertarikan kepada korban.
Redho juga mengatakan, pelaku ME ini mendapat nomor korban pada akun TikTok milik korban.
Nomor korban didapat oleh pelaku saat korban live di TikTok pada bulan September 2022 lalu.
Aaat itu, korban sempat menyebut nomornya dalam TikTok live tersebut.
"Nah mungkin di sana pelaku catat nomor korban," kata Redho, Senin (31/10) di ruangan kerjanya.
Setalah itu, lanjut Redho, pada waktu mendapatkan nomor ponsel korban, pelaku ME kerap mengontak korban untuk berkenalan via WhatsApp.
Akan tetapi korban tidak menggubrisnya.
Terkuak sudah motif pelaku menyebarkan VCS seorang mahasiswi di Lombok
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News