Pemilik Tanaman Ganja di Narmada Ditangkap, Tingginya Capai 20 Sentimeter

Jumat, 28 Oktober 2022 – 19:42 WIB
Pemilik Tanaman Ganja di Narmada Ditangkap, Tingginya Capai 20 Sentimeter - JPNN.com NTB
Petugas kepolisian mendokumentasikan pelaku JU dengan barang bukti tanaman ganja yang berada di pekarangan rumahnya di Dusun Montong, Narmada, Lombok Barat, NTB, Jumat (28/10/2022). (ANTARA/HO-Polresta Mataram)

Setelah berhasil melakukan penangkapan di lokasi kedua, pelaku AK kepada polisi mengungkap peran seorang pria yang menjadi asal mula dirinya menanam ganja.

"Jadi, pelaku ketiga ini berinisial IS. Dia disebut pelaku AK sebagai pemberi bibit ganja," ujarnya.

Setelah mendengar pengakuan AK, Yogi bersama tim pada Kamis malam (27/10), melanjutkan pergerakan ke lokasi ketiga di rumah IS di Dusun Sesaot Lauk, Desa Sesaot, Kecamatan Narmada.

"Pelaku IS kami tangkap malam itu juga saat dia sedang di rumahnya," kata Yogi. (antara/ket/jpnn)

Polisi menangkap pemilik tanaman ganja setinggi 20 sentimeter di wilayah Narmada

Redaktur & Reporter : Ketut Efrata

Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia