Tersangka Korupsi Dana KUR Petani Diperiksa hingga 7 Jam
![Tersangka Korupsi Dana KUR Petani Diperiksa hingga 7 Jam - JPNN.com NTB](https://cloud.jpnn.com/photo/ntb/news/normal/2022/10/22/dokumentasi-gedung-kejati-ntb-di-jalan-langko-mataram-antara-n139.jpg)
Usai penandatanganan kerja sama, PT SMA pada September 2020 mensubkontrakkan tugas penyaluran dana KUR tersebut ke perusahaan CV ABB yang berdomisili di NTB.
Legalitas CV ABB melaksanakan penyaluran sesuai subkontrak yang tertuang dalam surat penunjukan Nomor: 004/ADM.KUR-SMA/IX/2020.
Keberadaan CV ABB dalam penyaluran ini pun terungkap karena ada rekomendasi dari HKTI NTB yang kini berada di bawah pimpinan Wakil Bupati Lombok Timur Rumaksi.
Dalam rangkaian penyidikan, jaksa sudah memeriksa para pihak terkait, di antaranya dari pengurus HKTI NTB, termasuk Wakil Bupati Lombok Timur Rumaksi sebagai ketua.
Selain dari HKTI, saksi yang pernah hadir ke hadapan penyidik berasal dari PT BNI yang memfasilitasi proses penyaluran bantuan dalam bentuk dana.
Saksi lain dari CV ABB, perusahaan yang memberikan pendampingan kepada penerima dari kalangan kelompok tani dalam mengelola dana bantuan tersebut.
Kini penyidik sedang berupaya menyelesaikan pemeriksaan di kalangan petani penerima bantuan.
Pemeriksaan tersebut dilaksanakan bersama tim audit untuk menghitung kerugian negara. (antara/ket/jpnn)
Penyidik Kejati NTB memeriksa salah satu tersangka korupsi dana KUR dan berjalan hingga 7 jam
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News