Ketua BPPD Lombok Tengah Jadi Tersangka, Begini Ulahnya
ntb.jpnn.com, MATARAM - Aparat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menelusuri aset berharga milik Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah Lombok Tengah berinisial IW.
Tersangka IW ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan penjualan tiket MotoGP 2022 dan penggelapan sewa mobil senilai Rp 7 miliar.
"Iya, sekarang kami masih telusuri semua (aset berharga milik IW)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan, Rabu (26/10).
Dia menjelaskan, penelusuran ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk membantu korban dalam memulihkan kerugian.
Teddy menjelaskan kasus penggelapan sewa mobil bernilai kerja sama Rp 7 miliar itu merupakan kesepakatan antara tersangka IW dengan seorang pebisnis asal Bali.
"Kerja sama mereka berjalan selama tiga tahun, mulainya pada akhir 2020," ujarnya.
Dalam perjanjian mereka, lanjut Teddy, IW sepakat untuk membagi keuntungan dalam menjalankan bisnis penyewaan 16 unit kendaraan roda empat milik korban.
"Pembagian keuntungannya itu per tahun," ucap dia.
Polda NTB melakukan penelusuran aset milik tersangka Ketua BPPD Lombok Tengah berinisial IW
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News