Korupsi Aset Pemprov NTB di Gili Trawangan, Jaksa Periksa Sosok ini
Rabu, 26 Oktober 2022 – 06:56 WIB
Marwi mengaku di atas lahan tersebut, dia hanya mengelola tanah seluas 3 are (300 meter persegi).
Marwi mengaku dirinya telah membangun toko dan tempat tinggal bersama keluarga.
"Jadi, tidak pernah saya sewakan ke orang, karena saya gunakan untuk diri sendiri, bangun toko dan tempat tinggal," ujarnya. (antara/ket/jpnn)
Jaksa melakukan pemeriksaan saksi terkait korupsi aset Gili Trawangan di Polsek Pemenang
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News