Korupsi Aset Pemprov NTB di Gili Trawangan, Jaksa Periksa Sosok ini
ntb.jpnn.com, GILI TRAWANGAN - Apa yang sebenarnya terjadi dengan lahan seluas 65 hektare yang berada di kawasan wisata Gili Trawangan?
Penyidik kejaksaan memeriksa saksi dalam kasus dugaan korupsi pada aset milik Pemprov NTB tersebut.
Juru Bicara Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB Efrien Saputra membenarkan adanya pemeriksaan saksi kasus korupsi aset tersebut.
Adapun pemeriksaan berlangsung di Polsek Pemenang.
"Iya, hari ini pemeriksaan saksi sudah berlangsung di Polsek Pemenang," ucap Efrien, Selasa (25/10).
Terkait dengan jumlah saksi yang diperiksa, dia mengaku belum mendapatkan informasi lengkap dari penyidik, demikian juga dengan materi pemeriksaan.
"Apa saja materi dan siapa saja yang diperiksa, saya belum dapat informasi," ujarnya.
Sementara, Kepala Polsek Pemenang Inspektur Polisi Satu (Iptu) Lalu Eka Arya yang dikonfirmasi membenarkan perihal adanya peminjaman ruangan dari pihak kejaksaan untuk proses pemeriksaan.
Jaksa melakukan pemeriksaan saksi terkait korupsi aset Gili Trawangan di Polsek Pemenang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News