Kerugian Akibat Korupsi KONI Dompu dalam Penghitungan, Tersangka Segera Diketahui
Pada pertengahan Juni 2022, penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Dompu.
Penggeledahan dipimpin langsung Koordinator Bidang Pidsus Kejati NTB Burhanudin yang didampingi Kasi Intelijen Kejari Dompu Indra Julkarnain.
Beberapa dokumen penting yang berhubungan dengan penyaluran dana hibah ke KONI Dompu telah disita.
Proses penyaluran dana hibah yang diketahui melalui BPKAD dan Disdikpora Dompu jadi alasan penggeledahan.
Tindak lanjut dari penggeledahan itu, penyidik kejaksaan juga telah melaksanakan serangkaian pemeriksaan terhadap para saksi.
Efrien mengatakan kasus dugaan korupsi ini berkaitan dengan pengelolaan dana hibah KONI Dompu periode tahun 2018 hingga 2021.
Muncul dugaan penyelewengan dana dengan nilai mencapai Rp 10 miliar.
Dalam pengelolaan, terungkap anggaran tersebut untuk pembinaan cabang olahraga dan persiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) NTB Tahun 2018. (antara/ket/jpnn)
Kejati dan inspektorat sedang menghitung kerugian negara akibat korupsi KONI Dompu, tersangka makin mengerucut
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News