Laporkan Ketua LSM, DPRD NTB Ditantang Ratusan Pengacara dan Aktivis
Menurutnya, informasi tersebut seharusnya tidak pernah terjadi.
Namun, sangat menyayangkan pertanyaan yang dilontarkan di grup WhatsApp tersebut berujung kepada laporan ke polisi, sehingga ia menganggap bahwa ada sesuatu yang disembunyikan oleh anggota DPRD NTB.
"Bagi saya informasi itu bukan yang wow, tetapi saya risih. Terus kenapa mereka merasa risih dengan tes urine untuk membuktikan pertanyaan saya," kata Fihir.
Ia juga mengaitkan soal tes urine ini dengan tes yang dilakukan terhadap para kapolres dan petinggi Polri, setelah tertangkapnya Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa.
"Yang mana, para petinggi polisi ini terlihat nyantai dan baik-baik saja akan dites urine," ujarnya lagi.
"Sangat berbeda dengan DPRD NTB, saya minta mereka untuk tes urine biar isu yang saya tanyakan itu tidak sumir, kok saya disomasi. Masa bertanya dilarang? Sejak kapan anggota DPR melarang masyarakat bertanya," katanya pula.
Sementara itu, Ketua DPRD NTB Hj Baiq Isvie Rupaeda meminta agar semua pihak memaklumi adanya pelaporan tersebut.
"Iya, kami sudah kasih waktu 2x24 jam untuk menjawab somasi, meminta maaf dan mengklarifikasi, tetapi tidak ada tanggapan dan yang bersangkutan tidak datang. Makanya kami lakukan itu demi persahabatan dan kebaikan," ujarnya, Selasa (18/10).
Terkait dengan pelaporan Ketua LSM di NTB oleh para dewan, ratusan pengacara dan aktivis berjanji memberikan pembelaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News