Hitung Kerugian Negara, BPKP Perlu Dokumen Penting Ini

Jika penyidik telah memberikan data yang lengkap dan valid, Ilham memastikan pihaknya bisa lebih cepat mengungkap potensi kerugian negara.
"Makanya, nanti perlu dilihat lebih dalam seperti apa kontraknya. Dari kontrak yang salah saja, sudah bisa menggambarkan penyaluran yang salah," ucapnya.
Dalam kasus ini penyidik kejaksaan telah menetapkan dan menahan dua tersangka berinisial AM dan IR. Mereka memiliki peran berbeda. AM terungkap sebagai salah satu mantan petinggi dalam jabatan perbankan penyalur dana KUR PT BNI, sedangkan IR selaku Bendahara Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) NTB.
Terkait dengan penetapan kedua tersangka ini, penyidik belum menemukan angka kerugian negara. Hal itu masih menunggu hasil dari tim audit BPKP NTB yang kini secara maraton turut melakukan pemeriksaan terhadap para petani yang masuk dalam daftar penerima dana KUR. (antara/ket/jpnn)
BPKP mengaku membutuhkan klarifikasi PT SMA untuk lengkapi data kerugian korupsi KUR
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News