Kasus Pungli Marak, Polisi Baru Tangkap 4 Orang
Rabu, 12 Oktober 2022 – 18:00 WIB
Dalam nota pembayaran tersebut, AK memalsukan tanda tangan bendahara.
Terkait dengan peran tiga orang lain yang ditangkap bersama AK di lokasi OTT, Kadek Adi memastikan mereka masih berstatus saksi.
Keterangan mereka turut didalami penyidik bersama dengan saksi lain, baik dari kalangan Dinas Perdagangan Kota Mataram maupun instansi terkait lainnya.
"Untuk persoalan ini kami juga melakukan koordinasi dengan instansi lain, salah satunya dari BKD (badan keuangan daerah)," katanya. (antara/ket/jpnn)
Kasus pungutan liar sewa kios pasar di Mataram, polisi baru amankan empat orang
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News