Heboh Kasus Pungli Sewa Kios Pasar, Polisi Periksa Tersangka

Rabu, 12 Oktober 2022 – 14:54 WIB
Heboh Kasus Pungli Sewa Kios Pasar, Polisi Periksa Tersangka - JPNN.com NTB
Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa. ANTARA/Dhimas BP

ntb.jpnn.com, MATARAM - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat, mendalami kasus pungutan liar sewa kios pasar.

Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa menjelaskan, bahwa pendalaman diawali dengan adanya keterangan dari tersangka AK yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (7/10) lalu.

"Kepada penyidik, tersangka AK ini mengaku kegiatan pungli (pungutan liar) tidak hanya dilakukan oleh dirinya saja," kata Kadek Adi.

Terkait siapa orang yang terlibat, Kadek Adi, enggan menyampaikan.

Namun, dia memastikan bahwa penyidikan dari kasus OTT tersangka AK akan terus berkembang untuk memetakan peran orang lain.

"Kalau memang ada petunjuk atau alat bukti yang mengarah pada peran orang lain, tentu akan kami dalami," ujarnya.

Dalam penelusuran peran orang lain, lanjut dia, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap berkas yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Perdagangan Kota Mataram.

"Nanti akan kami pelajari berkas-berkas yang kami sita itu. Kemana saja aliran uang sewa itu dan apakah sudah sesuai dengan regulasi yang ada, itu jadi bahan pengembangan kami juga," ucap dia.

Penyidik Polresta Mataram mengaku telah mendalami kasus pungli sewa kios pasar yang terjadi di Mataram
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia