Update Uang Pelicin DAK NTB, Kabid SMA Dikbud Buat Pengakuan Mengejutkan
Dalam keterangan, Hidlir juga menegaskan bahwa pihaknya tidak ada menerima fee proyek seperti kabar yang tersebar dalam bentuk bukti transfer tersebut.
Ia juga menyangkal hal itu dengan menyatakan bahwa status proyek fisik tersebut belum masuk pada tahap pengerjaan.
"Tidak ada seperti itu (penerimaan fee proyek) karena belum masuk pengerjaan, sekarang masih perencanaan. Jadi, sebenarnya tidak ada masalah," katanya.
Tim Ditreskrimsus Polda NTB mengusut dugaan fee proyek di dinas dikbud berawal dari adanya bukti transfer yang beredar di media sosial. Bukti transfer itu memperlihatkan dua nama.
Untuk inisial SQ dengan nilai transfer Rp 10 juta dan RB dengan nilai Rp 75 Juta.
Ada juga bukti transfer lain yang beredar untuk inisial RK.
Meskipun tidak ada nominal yang diperlihatkan, bukti transfer itu mengarah kepada salah seorang pejabat SMA di Kota Mataram.
Proyek yang berasal dari DAK tersebut, antara lain, berupa pembangunan ruang laboratorium kimia dan kelengkapan alat praktik dengan nilai Rp 386 Juta, ruang laboratorium fisika Rp 372 juta, pembangunan laboratorium biologi Rp 372 juta, dan pembangunan ruang perpustakaan Rp 236 juta.
Terkait isu dugaan fee DAK, Kepala Bidang SMA Dinas Dikbud NTB Lalu Muhammad Hidlir telah dipanggil pihak kepolisian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News