Sidang Kasus Mafia Tanah di Lombok Tengah Berat Sebelah

Selasa, 04 Oktober 2022 – 15:05 WIB
Sidang Kasus Mafia Tanah di Lombok Tengah Berat Sebelah - JPNN.com NTB
Kuasa hukum Handi selaku korban penipuan jual beli tanah di Lombok Tengah Yudian Sastrawan, pada Selasa (4/10) di Praya. Foto: Edi Suriansyah/Jpnn.com

Di tempat terpisah, Humas Pengadilan Negeri Praya Muhammad Sauki mengatakan, sejauh ini proses persidangan telah berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Terkait adanya keluhan dari korban, pihaknya mengaku telah melakukan klarifikasi. 

"Seluruh hakim yang ada di Pengadilan Negeri Praya ini telah berkompeten untuk menangani atau mengadili perkara," kata Sauki. 

Untuk penunjukan hakim sendiri kata Sauki, hal itu juga telah sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Menurutnya, ketua pengadilan dalam menunjuk hakim untuk mengadili perkara tidak membolehkan adanya benturan kepentingan. 

"Saya rasa pengadilan sudah menunjuk majelis hakim dengan memenuhi syarat itu," ucap Sauki.

Selain itu, ia juga menegaskan jika pihaknya akan tetap berpedoman dengan ketentuan persidangan. Sejauh ini, sudah dilaksanakan 9 kali persidangan.

Seperti diketahui, kasus jual beli tanah ini sebelumnya ditangani oleh Ditreskrimum Polda NTB. 

Jalannya persidangan dalam kasus mafia tanah di Lombok Tengah dikatakan terkesan berat sebelah dan tidak berjalan adil
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia