Info Terbaru! Begini Hasil Gelar Perkara Kasus Korupsi IGD RSUD Lombok Utara
Sungarpin juga memastikan permintaan audit ulang itu bukan berasal dari penyidik.
Terkait dengan hasil audit ulang tersebut, Sungarpin masih enggan menyampaikan kepada publik. Padahal, dia sebelumnya menjanjikan hasil audit ulang akan disampaikan setelah pihaknya melakukan gelar perkara di Kejagung.
"Nanti saja itu," ucapnya.
Proyek dengan nama pekerjaan penambahan ruang IGD RSUD Lombok Utara ini dikerjakan oleh PT Batara Guru Group.
Proyek dikerjakan dengan nilai Rp 5,1 miliar yang bersumber dari APBD Lombok Utara.
Dugaan korupsi muncul setelah pemerintah memutus kontrak proyek di tengah progres pengerjaan.
Hal tersebut dikuatkan dengan adanya kerugian negara hasil hitung awal dari Inspektorat Lombok Utara.
Modus korupsi dari kasus ini berkaitan dengan pekerjaan proyek yang tetap dinyatakan selesai meskipun masih ada dugaan kekurangan volume pekerjaan.
Begini hasil dari gelar perkara dari kasus korupsi IGD RSUD Lombok Utara, ada yang masih dirahasiakan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News