Info Terbaru! Begini Hasil Gelar Perkara Kasus Korupsi IGD RSUD Lombok Utara
Selasa, 04 Oktober 2022 – 17:00 WIB
Angka kerugian negara itu pun muncul dari dugaan tersebut.
Untuk proyek ini, Kejati NTB menetapkan Wakil Bupati Lombok Utara berinisial DKF sebagai tersangka.
DKF terjerat kasus korupsi tersebut saat mengemban jabatan staf ahli dari konsultan pengawas proyek CV Indo Mulya Consultant.
DKF menjadi tersangka bersama pimpinan CV Indo Mulya Consultant berinisial LFH, Direktur RSUD Lombok Utara berinisial SH, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek berinisial HZ, dan kuasa Direktur PT Batara Guru Group berinisial MF. (antara/ket/jppn)
Begini hasil dari gelar perkara dari kasus korupsi IGD RSUD Lombok Utara, ada yang masih dirahasiakan
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News