Pencabulan oleh Bapak Kandung di Mataram, Hasil Visum Jadi Bukti
ntb.jpnn.com, MATARAM - Bapak kandung asal Mataram, NTB ini tega menyetubuhi anak kandungnya saat dalam keadaan tertidur.
Bapak cabul berinisial A ini menyikat anak kandungnya (berinisial O) yang masih berusia 7 tahun.
Aksi pencabulan ini terjadi di rumahnya di Jalan RM. Panji Anom, Kelurahan Pagutan pada 21/7 lalu.
Atas peristiwa itu, ibu korban yang telah bercerai dengan O, langsung melaporkan ke Polresta Mataram.
Selanjutnya, Polresta Mataram melalui unit PPA melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti dengan memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan serta melakukan visum terhadap korban.
Dari hasil visum disimpulkan, ada pembukaan selaput dara di bagian kelamin korban yang diduga disebabkan oleh barang tumpul.
"Dari hasil keterangan saksi dan hasil visum serta hasil penyelidikan tim penyidik, sudah dapat dikatakan ke dalam sebuah tindak pidana," jelas Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa.
Berkas penanganan dinyatakan sudah lengkap, dan dalam satu dua hari ke depan kami akan limpahkan ke kejaksaan," imbuhnya.
Teganya bapak kandung di Mataram, ia menyetubuhi anak kandungnya di dalam kamar saat tertidur pulas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News