Korupsi ICU RSUD Lombok Utara, 3 dari 4 Tersangka Ditahan

Perihal belum dilakukannya tahap dua untuk tersangka SH, Heru mengaku tidak mengetahui pertimbangannya.
“Itu, jaksa penyidik yang bisa sampaikan. Kami di sini hanya bertugas melanjutkan apa yang dilimpahkan saja," katanya.
Perihal SH tidak turut serta bersama tiga tersangka lainnya dalam pelaksanaan tahap dua, kuasa hukumnya Herman Sorenggana mengonfirmasi bahwa kliennya kini sedang sibuk menjalankan tugas di Pulau Sumbawa.
"Kan beliau sekarang jadi Ketua Satgas Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19 di Sumbawa, makanya sibuk di sana, belum bisa hadir pemeriksaan hari ini," ujar Jerman.
Berdasarkan alasan tersebut, Herman mengaku bahwa dirinya yang mewakili untuk hadir di hadapan jaksa penyidik.
"Jadi, saya sendiri yang datang ke hadapan jaksa penyidik. Saya sampaikan surat permohonan penundaan (tahap dua) dengan alasan itu tadi," kata dia.
Proyek penambahan ruang operasi dan ICU ini terlaksana di tahun anggaran 2019.
Proyek ini menelan dana APBD senilai Rp 6,4 miliar.
Update kasus korupsi proyek ICU RSUD Lombok Utara: jaksa tahan 3 tersangka, yang 1 segera nyusul
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News