Usut Tuntas Catcalling di Gili Trawangan, Polda NTB Segera Panggil Korban
Kamis, 22 September 2022 – 14:11 WIB
Terkait dengan laporan tersebut, dia meyakinkan Polda NTB akan menangani sesuai prosedur penanganan perkara.
Laporan tersebut kini berada di bawah kendali tim siber karena berkaitan dengan persoalan UU ITE.
"Penanganan laporan langsung di bawah kendali siber krimsus (kriminal khusus) karena berkaitan dengan Undang-Undang ITE," ujar Artanto. (antara/ket/jpnn)
Polisi akan mengusut tuntas tindakan catcalling yang terjadi di Gili Trawangan dan viral di TikTok
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News