Info Terbaru Kasus Korupsi BLUD Praya: Kuitansi Bukti Setoran ke Jaksa Diserahkan
Sungarpin menegaskan hasil klarifikasi ini dilaporkan oleh tim pengawasan sesuai standar operasi penanganan perkara kejaksaan.
Namun, ia tidak menjelaskan materi dari hasil klarifikasi tersebut karena alasan teknis penanganan.
Kini, pihak kejaksaan tinggal menunggu petunjuk dari Kejagung terkait hasil klarifikasi adanya dugaan aliran dana korupsi yang masuk ke Korps Adhyaksa.
Dokter ML merupakan Direktur RSUD Praya yang ikut terseret sebagai salah satu tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana BLUD tahun anggaran 2017-2020.
Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama pejabat pembuat komitmen (PPK) RSUD Praya periode 2016-2022 berinisial AS dan Bendahara RSUD Praya periode 2017-2022 berinisial BPA.
Berdasarkan hasil penyidikan, muncul kerugian negara dari penghitungan Inspektorat Lombok Tengah dengan nilai sedikitnya Rp 1,88 miliar.
Kerugian tersebut muncul dalam pengelolaan dana BLUD RSUD Praya yang tidak sesuai dengan ketentuan berlaku.
Salah satu item pekerjaan berkaitan dengan pengadaan makanan kering dan makanan basah. Nilai kerugian untuk pekerjaan tersebut mencapai Rp 890 juta.
Berikut adalah informasi terbaru terkait kasus dugaan korupsi BLUD Praya: ML serahkan kuitansi bukti setoran ke jaksa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News