Maling Motor, Mantan Security Asal Pujut Terancam 7 Tahun Penjara
Selasa, 20 September 2022 – 07:09 WIB

Tersangka pencurian SD (28) warga Dusun Sunggalinh, Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah saat konfrensi pres di Polresta Mataram. Foto: Edi Suryansyah/Jpnn.com
Adapun barang bukti (BB) yang berhasil diamankan polisi berapa satu unit sepeda motor jenis honda, berserta pakaian yang dikenakan oleh pelaku.
Selain itu, pria anak dua itu juga mengaku jika dirinya terpaksa melakukan hal itu karena terhimpit masalah ekonomi.
"Soalnya saya dulu sebelum Covid-19 berkerja sebagai security, tetapi saat ini dirumahkan," kata SD di hadapan wartawan. (mcr38/jpnn)
Mantan security asal Pujut, Lombok Tengah ini mencuri motor karena terhimpit masalah ekonomi, ia kini terancam hukuman 7 tahun penjara
Redaktur : Ketut Efrata
Reporter : Edi Suryansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News