Akibat Narkoba, 9 Orang Ditangkap, Ada ASN Juga
Kamis, 15 September 2022 – 15:48 WIB
Lebih lanjut, Yogi mengatakan pihaknya kini masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sembilan pelaku.
"Kami masih dalami keterangan para pelaku untuk menentukan peran masing-masing," ucap dia.
Pemeriksaan ini mengarah pada sangkaan pidana pada Pasal 112, Pasal 114, dan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika. (antara/ket/jpnn)
Kepolisian menangkap sembilan orang lantaran berurusan dengan narkoba, termasuk ASN
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News