Pelaku Curat Asal Lombok Tengah Diciduk. Kedatapatan Bawa Senjata Api
![Pelaku Curat Asal Lombok Tengah Diciduk. Kedatapatan Bawa Senjata Api - JPNN.com NTB](https://cloud.jpnn.com/photo/ntb/news/normal/2022/09/14/konferensi-pers-pengungkapan-3c-di-lapangan-bhara-daksa-pold-oq71.jpg)
ntb.jpnn.com, MATARAM - Ratusan pelaku tindak pidana 3C (curat, curas, curamor) diamankan kurun waktu dua pekan terakhir.
Para pelaku itu diringkus oleh Polda NTB bersama Polres jajaran dalam operasi Jaran Rinjani 2022, yang dimulai dari 28 Agustus -11 September 2022.
Dalam operasi tersebut, didapatkan pemilik senpi (senjata api) rakitan dengan tujuh butir peluru kaliber 3,8.
Senpi ini didapatkan dari Sumari alias Tuan Umeng (40), asal Kecamatan Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Tuan Umemg rupanya seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat).
Pelaku sengaja menyimpan senpi rakitan buatan rekannya yang kini buron.
Senpi tersebut disimpan untuk melancarkan aksi curat.
"Alat itu belum pernah digunakan," kata Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan, Rabu (14/9).
Dalam Operasi Jaran Rinjani 2022, kepolisian menangkak 363 pelaku pencurian dan menemukan sebuah senpi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News