Spesialis Pencuri Motor di Masjid Terancam 5 Tahun Penjara
Juga dikumpulkan beberapa informasi di beberapa TKP.
"Kami langsung bergerak sesuai laporan, serta hasil rekaman CCTV yang diperoleh unit Reskrim Polsek Sandubaya," jelasnya.
Pelaku diamankan saat melakukan aksinya di salah satu masjid di Sandubaya.
Pelaku diamankan oleh warga sekitar, lantaran rupa dan baju yang dikenakan sama persis dengan yang pernah terlihat dari hasil rekaman CCTV.
"Saat itu massa langsung menghakimi pelaku, dan beruntung petugas Polsek Sandubaya segera datang ke lokasi dan mengamankan pelaku," tuturrnya.
Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, pihaknya berhasil mengamankan 12 unit sepeda motor hasil tindak pencurian yang dilakukan.
Semua barang bukti dicuri di tempat keramaian, seperti pasar dan masjid.
"Ada 12 sepeda motor yang dicuri dan diamankan, ada juga yang dijual ke orang lain," katanya.
Spesialis pencuri motor yang ditangkap di masjid terancam hukuman 5 tahun penjara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News