Spesialis Pencuri Motor di Masjid Terancam 5 Tahun Penjara
Saat ini polisi sedang melakukan pengembangan untuk menangkan penadah.
Pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura melaksanakan salat jamaah di masjid.
Saat salat mulai, pelaku keluar mengecek dan mencari sepeda motor mana yang koncinya dol.
"Kemudian dia mencoba untuk menghidupkan dengan konci kontak palsu yang telah disiapkan," bebernya.
Selain barang bukti sepeda motor hasil curian, polisi mengamankan sembilan buah konci kontak palsu yang sengaja disiapkan untuk menjebol sepeda motor incaran.
"Pelaku saat ini sudah diamankan dengan persangkaan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," pungkasnya.(mcr38/jpnn)
Spesialis pencuri motor yang ditangkap di masjid terancam hukuman 5 tahun penjara
Redaktur : Ketut Efrata
Reporter : Edi Suryansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News