Pelaku Curat Dibekuk: Sempat Buron ke Sumatera
ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Pria asal Desa Pengembur, Pujut, Lombok Tengah, NTB, dibekuk aparat.
Polisi menangkap pria berinisial LB alias Budi alias Ubud (37) ini diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), Minggu (11/12).
Kapolsek Pujut Iptu Derpin Hutabarat mengatakan, bahwa korbannya adalah N alias BP (49), beralamat di tempat yang sama dengan pelaku.
Menurut Derpin, kejadian berawal pada Selasa (21/12) sekitar pukul 20.00 WITA, korban datang ke Polsek Pujut melaporkan telah kehilangan sepeda motor di rumahnya.
Sebelum terjadi aksi pencurian ini, anak dari korban yang berinisial A sempat menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX, warna Hijau dengan Nomor Polisi DK 4973 CK pergi tahlilan.
Hal tersebut terjadi pada Jumat (10/12) sekitar pukul 23.00 WITA.
Setelah pulang tahlilan, A memarkir sepeda motor tersebut di halaman rumah dalam kondisi setang tidak kunci dan kunci masih tercantol di sepeda motor.
"Selanjutnya pada Sabtu (11/12) sekitar pukul 01.30 WITA korban terbangun namun mendapati sepeda motor tersebut sudah tidak ada," kata Darpin, Minggu (15/1).
Pelaku curat asal Lombok Tengah diamankan polisi setelah sempat buron dan melarikan diri ke Sumatera
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News