Pelaku Curat Dibekuk: Sempat Buron ke Sumatera
Korban lalu menyuruh istrinya untuk membangunkan anaknya dengan maksud menanyakan keberadaan dan tempat memarkir sepeda motornya.
Anak korban menjawab bahwa sepeda motornya sudah diparkir di halaman rumah tempat biasa memarkir akan tetapi sudah tidak ada.
"Korban sempat melakukan pencarian namun tidak ditemukan," jelas Darpin.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp 6,5 juta.
Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pujut melakukan penyelidikan dan penyidikan, dan mendapatkan titik terang identitas terduga pelaku seorang pria M (43) alamat Desa Sengkol, Pujut.
"Kemudian Tim langsung menangkap terduga pelaku M dan saat ini sudah menjalani proses hukuman," jelas Darpin.
Setelah ditangkap, M mengakui bahwa melakukan hal tersebut dengan Budi. Hanya saja saat itu Budi tidak ditemukan sehingga ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Terduga pelaku LB sempat melarikan diri ke Sumatera," sebut Derpin.
Pelaku curat asal Lombok Tengah diamankan polisi setelah sempat buron dan melarikan diri ke Sumatera
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News