Indeks Toleransi NTB di Bawah Nasional, Kanwil Kemenag NTB Siap Pecat ASN
ntb.jpnn.com, MATARAM - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama NTB, Zamroni Aziz tak segan memberhentikan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak mampu menjaga sikap toleransi.
"Kementerian Agama sudah mengingatkan seluruh Kanwil di provinsi dan kabupaten/kota, jika ada karyawan karyawati Kementerian Agama yang intoleran maka sanksinya tegas, pecat," tegas Zamroni Aziz disela-sela pawai jalan sehat kerukunan dan deklarasi kerukunan lintas agama dalam rangka memperingati Hari Amal Bhakti Kementerian Agama ke-77 yang digelar di Kota Mataram.
Ia mengatakan, ASN Kementerian Agama harus menjadi garda terdepan moderasi agama di Indonesia, baik dalam moderasi di internal dan moderasi di eksternal sehingga antar umat beragama saling menghormati satu sama lain.
"Komitmen Kementerian Agama sebagai payung semua umat beragama. Kalau ada ASN intoleran, hari ini kami berhentikan dari pegawai Kementerian Agama," terangnya.
Demikian dilakukannya, mengingat tugas ASN untuk membina umat supaya NTB ini menjadi daerah yang aman dan nyaman.
Pihaknya mengakui, selama ini toleransi antar umat beragama di NTB berjalan baik dan harmonis.
Meski dalam penilaian pusat, berdasarkan data indeks kerukunan umat beragama di NTB, masih di bawah nasional.
"Data di pusat indeks kerukunan umat beragama di NTB di bawah nasional sehingga melalui jalan inilah kami memulai kerukunan umat beragama akan ada tindak lanjut," terangnya.
Kanwil Kemenag NTB siap memecat ASN yang tidak mampu mengembangkan sikap toleransi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News