Diduga ODGJ, Tersangka Penikaman di Mataram Jalani Visum Psikiatri

ntb.jpnn.com, MATARAM - Pelaku penikaman Muhit (50) mulai menjalani visum psikiatri selama dua pekan ke depan di RSJ Mutiara Sukma Provinsi NTB.
Upaya pemeriksaan psikiatri ini dilakukan untuk mengetahui kondisi kejiwaan Muhit.
Muhit, yang diduga merupakan ODGJ ini telah diberangkatkan Senin (12/9) pagi tadi.
Demikian diungkapkan Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa.
"Sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. Pelaku sudah kami bawa untuk diobservasi kejiwaannya," kata Kadek saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Kadek menjelaskan, sejauh ini pelaku penikaman tersebut masih berstatus sebagai tersangka.
Dengan sangkaan penganiayaan yang menyebabkan nyawa seseorang meninggal.
"Status masih tersangka. Yang jelas kami akan tunggu hasil RSJ," pungkas Kadek Adi.
Diduga mengalami gangguan kejiwaan, tersangka penikaman di Mataram mulai menjalani visum psikiatri
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News