ODGJ Tikam Warga di Mataram, Polisi Ajukan Visum Psikatri
ntb.jpnn.com, MATARAM - Satreskrim Polresta Mataram masih mendalami kasus penikaman di Lingkungan Taman, Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, yang terjadi pada Selasa (6/9).
Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kepolisian juga tengah dalami pelaku Muhit (50) yang diduga merupakan orang dengan ganggu jiwa (ODGJ).
"Kami lanjutkan ke tahap penyidikan, dan yang bersangkutan telah kami amankan," katanya, Jumat (9/9).
Terkait hal itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan ahli kejiwaan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit jiwa, untuk mengajukan visum psikiatri," jelas Kompol Kadek.
Sebelumnya, Kompol Kadek juga menjelaskan apabila pelaku ternyata ODGJ, maka yang bersangkutan tidak bisa diproses atau tidak bisa dihukum sebagaimana diatur dalam ketentuan KUHP.
"Apakah pelaku ODGJ atau tidak, belum bisa kami simpulkan," ujarnya.
Pelaku penikaman di Mataram diduga merupakan ODGJ, oleh karena itu kepolisian akan berkoordinasi dengan ahli kejiwaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News