Senin Beosk, Pelaku Penikaman di Mataram Tes Kijawaan
ntb.jpnn.com, MATARAM - Satreskrim Polresta Mataram menjadwalkan pemeriksaan visum psikiatri pelaku, Muhit (50), Senin (12/9) besok.
Adapun korbannya adalah Muhdan (40).
Hal itu dilakukan lantaran adanya dugaan gangguan jiwa pada Muhit.
Muhit melakukan penikaman di Lingkungan Taman, Kelurahan Pagesangan Timur, Mataram, Kota Mataram, Selasa malam (6/9) lalu.
"Ya Senin (pekan depan) kami bawa tersangka ke RSJ Mutiara Sukma Provinsi NTB," kata Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Sabtu (10/9).
Saat ini tersangka Muhit diamankan di Mapolres Kota Mataram.
"Kami akan periksa dulu. Baru menentukan apakah tersangka benar orang dalam gangguan jiwa atau tidak," kata Kompol Kadek.
Sebelumnya, Kompol Kadek juga menjelaskan apabila pelaku ternyata ODGJ, maka yang bersangkutan tidak bisa diproses secara hukum.
Pelaku penikaman di Mataram akan menjalani tes kejiwaan pada Senin besok (12/9)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News