Mantan Kepala Puskesmas Babakan Ditahan
ntb.jpnn.com, MATARAM - Mantan Kepala Puskesmas Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, NTB, ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan Satreskrim Polresta Mataram, Kamis (8/9), terkait kasus korupsi dana kapitasi.
Pria berinisial RH ini juga telah ditahan oleh kepolisian.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, RH ditahan setelah menjalani pemeriksaan di ruang Unit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram sejak pukul 10.00 WITA hingga 19.01 WITA.
"Tersangka langsung kami tahan setelah diperiksa selama 10 jam di ruang penyidik Tipikor," ungkapnya.
Surat Perintah Penahanan (Sprinthan) sudah ditandatangani.
RH juga telah menjalani tes PCR di RSU Bhayangkara.
Penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka dengan beberapa pertimbangan.
"Yakni, mengantisipasi tersangka menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatannya, dan melarikan diri," ujar Kompol Kadek.
Mantan Kepala Puskesmas Babakan ditahan pihak kepolisian terkait dengan kasus dugaan korupsi dana kapitasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News