Sumber Kerugian Korupsi Dana Kapitasi Puskesmas Babakan
ntb.jpnn.com, BABAKAN - Anggota Polresta Mataram mengungkapkan sumber kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana kapitasi pada Puskesmas Babakan.
Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan kerugian negara tersebut muncul dari beberapa hal.
"Item kerugian muncul dari belanja barang fiktif dan pemotongan jaspelkes (jasa pelayanan kesehatan)," katanya, Jumat (26/8).
Ia mengatakan, sumber kerugian negara yang muncul dalam kasus dugaan korupsi ini merupakan hasil dari keterangan ahli audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB.
Jumlah kerugian negara yang muncul dari hasil audit BPKP mencapai Rp 690 juta.
"Dari kesimpulan ahli (tim audit BPKP NTB), kerugian yang muncul sudah menguatkan bukti adanya perbuatan melawan hukum," ujarnya.
Indikasi perbuatan melawan hukum tersebut, tambah Kasatreskrim, mengarah pada dugaan pelanggaran Pasal 2 dan Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20/2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dengan adanya keterangan dari ahli BPKP, kini Satreskrim Polresta Mataram mengagendakan pemeriksaan kembali terhadap sejumlah saksi.
Polresta Mataram mengungkapkan sumber kerugian korupsi dana kapitasi di Puskesmas Babakan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News