Waduh, Jualan Sabu-sabu Bermodus Buka Bengkel Ada di Mataram
ntb.jpnn.com, MATARAM - Baru dinyatakan bebas bersyarat, pria asal Kota Mataram kembali dibekuk aparat karena urusan yang sama.
Pria dengan inisial MS (38) ini ditangkap lantaran diduga menjual narkoba jenis sabu-sabu.
Kepala Satresnarkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengungkap, kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu terungkap dengan modus buka usaha bengkel variasi kendaraan.
Kompol Yogi mengatakan, bahwa modus peredaran ini terungkap setelah pihaknya menemukan barang bukti sejumlah klip plastik bening berisi sabu-sabu terselip dalam mesin kompresor di tempat usaha bengkel milik terduga pelaku MS.
"Barang bukti narkoba kami temukan dari hasil penggeledahan di lokasi. Barang bukti sudah dalam bentuk paket siap edar dibungkus dalam kantong plastik hitam diselipkan ke dalam mesin kompresor," kata Kompol Yogi, Rabu (7/9).
Dengan menemukan barang bukti tersimpan rapi di dalam mesin kompresor, ia bersama anggotanya langsung menggiring pemilik usaha bengkel berinisial MS ke Polresta Mataram.
"Kami tangkap yang bersangkutan atas dugaan menjual narkoba jenis sabu-sabu," ucap dia.
Ia menjelaskan, polisi menangkap MS ketika sedang berada di tempat usahanya di Ampenan, Kota Mataram, Rabu (7/9).
Terkuak peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kota Mataram bermodus buka bengkel
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News