Baru Bebas, Pria Mataram Ini Tertangkap Lagi karana Barang Haram
ntb.jpnn.com, MATARAM - Aparat Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengungkap kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dengan modus buka usaha bengkel variasi kendaraan.
Kepala Satresnarkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, bahwa modus peredaran ini terungkap setelah pihaknya menemukan barang bukti sejumlah klip plastik bening berisi sabu-sabu terselip dalam mesin kompresor di tempat usaha bengkel milik terduga pelaku berinisial MS (38).
"Barang bukti narkoba kami temukan dari hasil penggeledahan di lokasi. Barang bukti sudah dalam bentuk paket siap edar dibungkus dalam kantong plastik hitam diselipkan ke dalam mesin kompresor," kata Yogi, Rabu (7/9).
Dengan menemukan barang bukti tersimpan rapi di dalam mesin kompresor, Yogi bersama anggotanya langsung menggiring pemilik usaha bengkel berinisial MS ke Polresta Mataram.
"Kami tangkap yang bersangkutan atas dugaan menjual narkoba jenis sabu-sabu," ucap dia.
Ia menjelaskan, polisi menangkap MS ketika sedang berada di tempat usahanya di Ampenan, Kota Mataram, Rabu (7/9).
MS ditangkap bersama dua anak buahnya yang berprofesi sebagai montir berinisial MH (18) dan PS (27).
"Dua montir ini turut kami tangkap atas dugaan turut terlibat dalam penjualan sabu-sabu," ujarnya.
Masih berstatus bekas bersyarat, pria asal Mataram ini berulah lagi dengan menjual narkoba
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News