Ketakutan Jika Putri Candrawathi Ditahan
ntb.jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait angkat bicara soal keputusan Polri yang tak menahan Putrri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Menurut Arist Sirait, pelaku kasus pembunuhan berencana yang sudah ditetapkan tersangka seharusnya segera langsung ditahan oleh kepolisian.
Arist juga menyoroti alasan pihak istri Ferdy Sambo yang meminta tidak ditahan karena alasan kemanusiaan serta memiliki balita.
"Bagaimana alasan kemanusiaan sementara pelaku justru tidak manusiawi telah membunuh Brigadir Yosua, di mana kemanusiaannya," kata Arist kepada JPNN.com, Jumat (2/9).
Arist juga heran karena Putri Candrawathi bisa mengajukan penangguhan penahanan padahal belum ditahan.
"Ini belum ditahan sudah minta untuk penangguhan penahanan, lalu juga minta tahanan khusus. Ya, kan, agak aneh, belum ditahan seseorang sudah minta penangguhan penahanan, ada apa ini?" ujar Arist.
"Apa ada ketakutan untuk menahan Putri? Itu, kan, jangan-jangan ada apa-apanya, kan, begitu," sambung Arist.
Sebelumnya, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri sekaligus Ketua Tim Khusus Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan ada permintaan dari kuasa hukum Putri agar tersangka pembunuhan Brigadir Yosua itu tidak ditahan.
Arist Sirait mempertanyakan apakah ada ketakutan jika istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi ditahan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News