Dua Remaja di Bima NTB Ini Ditangkap Polisi Gara-gara Kambing

ntb.jpnn.com, BIMA - Personil Polsek Bolo berhasil mengungkap dan menangkap dua orang terduga pelaku pencuri hewan di Desa Kananga, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Keduanya adalah JM (20) yang berasal dari Desa Kananga dan MR (17) warga Desa Rada, yang melakukan aksinya pada Senin (12/4) pukul 23.30 WITA.
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka menjelaskan, bahwa hewan tersebut adalah milik Sumardin (54) warga Desa Rato, Kecamatan Bolo.
Ia datang membuat laporan kehilangan ke SPKT Polsek Bolo.
Atas laporan tersebut, anggota Polsek Bolo melakukan perburuan keberadaan kedua pelaku.
Setelah melakukan perburuan selama dua hari, JM ditemukan sedang berada di tempat ibunya yang sedang berjualan.
Iapun dibawa petugas untuk diamankan.
JM mengaku dalam melakukan aksinya bersama satu orang temannya, yakni MR.
Dua Remaja asal Bima, NTB ini harus ditangkap yang pihak berwajib gara-gara kambing, simak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News