Menjual Miras Brem, Pemuda Sumbawa Mendekam di Jeruji
ntb.jpnn.com, SUMBAWA - Anggota Polres Sumbawa kembali mengamankan minuman keras jenis brem beberapa waktu lalu.
Polisi mengamankan barang tersebut dari pedagang dengan berinisial AA (35) di Karang Unter, Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa.
Penangkapan tersebut dibenarkan langsung oleh Kasat Narkoba Polres Sumbawa Iptu Eky Maulangi.
Pihaknya menerangkan bahwa informasi awal didapatnya dari warga yang beralamat di Karang Unter, Kelurahan Brang Biji.
Informasi tersebut menyebutkan bahwa salah satu warga menjual minuman keras jenis brem.
“Menindak lanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan,” ujar Iptu Eky.
Saat didatangi, terlapor tengah menunggu pembeli.
Polisi kemudia melakukan interogasi, dan AA mengakui bahwa dirinya menjual brem.
Akibat ulahnya yang kerap menjual minuman keras jenis brem, pemuda asal Sumbawa ini mendekam di belik jeruji besi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News