Jelang Lebaran, Puluhan Botol Arak Bali di Bima ‘Disikat’ Polisi
ntb.jpnn.com, BIMA - Razia dan penyitaan Minuman Keras (miras) terus dilaksanakan.
Hal ini sebagaimana amanat Perda Kota Bima Nomor 8 tahun 2010 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin mengungkapkan bahwa timnya kembali menyita puluhan botol miras jenis Arak Bali diberbagai lokasi di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat.
Tim Cobra Bravo dibawah pimpinan Katim Aipda Awaluddin Syah Putra, mengamankan barang-barang tersebut di tiga lokasi dengan jumlah yang bervariasi.
Seluruh minuman yang disita dikemas dalam botolan air mineral.
Atensi pemberantasan dengan menyita barang haram tersebut, kata AKP Tamrin, sesuai perintah dan arahan Kapolres Bima Kota.
Baca Juga:
Tujuannya adalah untuk menjaga kesucian bulan Ramadan dan hari-hari menjelang Lebaran.
“Puluhan botol miras jenis Arak Bali itu, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota,” singkatnya sebagaimana dilansir pada laman Tribrata News NTB. (ket/jpnn)
Ketertiban menjelang hari raya Lebaran harus dijaga, puluhan botol Arak Bali di Bima Kota ‘disikat’ aparat
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News