Polres Sumbawa Angkut Miras dari Kos, Tersedia Berbagai Merek
ntb.jpnn.com, SUMBAWA - Diduga menjual minuman keras (miras) secara diam-diam, pria ini harus merelakan barang dagangannya diamankan polisi.
Tim Patroli Operasi Pekat Rinjani 2022 mengamankan miras berbagai jenis dan merek, Senin (4/4) sekitar pukul 22.00 WITA.
Miras tersebut ditemukan di sebuah kamar kos di Lingkungan Uma Mangale, Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa.
“Tim operasi pekat mengamankan dua botol Black Label, satu botol Civas Regal, dan tiga botol Jack Daniel dari saudara AT (27) yang disimpan di dalam kamar kosnya,” ungkap Kasat Narkoba Polres Sumbawa Iptu Malaungi.
Menurut informasi yang beredar di masyarakat, kos tersebut sering dijadikan tempat transaksi menjual miras yang tak mengantongi izin tersebut.
“Kemudian dipenyelidikan terkait hal tersebut yang mana saat didatangi, terlapor tengah menunggu pembeli,” jelasnya.
Baca Juga:
Saat ini, terlapor beserta barang bukti diamankan di Kantor Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut, demikian dilansir pihak kepolisian melalui Tribrata News NTB. (ket/JPNN)
Anggota Polres Sumbawa melakukan pengamanan minuman keras tanpa izin di kos, tersedia berbagai merek loh
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News