KPK Supervisi Korupsi Poltekkes Mataram, nah loh
ntb.jpnn.com, MATARAM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan supervisi dalam penanganan kasus korupsi proyek pengadaan Alat Bantu Belajar Mengajar (ABBM) Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Dugaan kasus ini terjadi pada tahun anggaran 2016.
"Supervisi ini bertujuan bagaimana upaya kami mengawal perkara yang ditangani Polda NTB agar berjalan lancar, efektif, dan efisien sehingga bisa mempercepat mengungkap kepastian hukum," kata Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Budi Waluya, Jumat (2/9).
Dia mengatakan, KPK memulai supervisi penanganan kasus Poltekkes Mataram ini pada awal tahun 2022.
"Memang pertemuan kami dengan Polda NTB Rabu (31/8) kemarin itu baru pertama kali gelar perkara. Intinya kami lebih meminta penjelasan lagi atas perkara, sampai mana dan hambatan apa sekaligus mencari jalan keluar seperti apa," ujarnya.
Dari gelar perkara bersama penyidik kepolisian di Polda NTB, jelas dia, KPK melihat masih ada serangkaian upaya yang harus dilakukan. Hal itu berkaitan dengan penguatan alat bukti.
"Memang masih ada yang harus dilakukan penyidik untuk mempertajam kasus dan KPK siap untuk memfasilitasi apabila ada hambatan dalam penanganan perkara, termasuk mendorong proses audit yang kini sedang dilaksanakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB," katanya.
Ia mengatakan, BPKP kemarin hadir, tetapi mereka belum mengeluarkan secara resmi hasil PKN (penghitungan kerugian negara).
KPK memberikan supervisi terhadap penanganan kasus korupsi di Poltekkes Mataram
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News