Dapat SP3, Mantan Tersangka Sekaligus Korban Begal Murtede Hidup Bebas, Dua Pembegal Lain Merana
![Dapat SP3, Mantan Tersangka Sekaligus Korban Begal Murtede Hidup Bebas, Dua Pembegal Lain Merana - JPNN.com NTB](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/04/16/kapolda-nusa-tenggara-barat-ntb-irjen-djoko-purwanto-bersama-2xpl.jpg)
"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan, sehingga saya bisa bebas hari ini sebelum persidangan," kata Murtede di rumahnya di Praya.
Amaq dan keluarganya bahagia atas dikeluarkan SP3 tersebut.
"Saya senang sekali, intinya terima kasih semua. Semoga Allah SWT membalasnya dengan kebaikan, hanya itu yang bisa saya berikan," katanya.
Sementara itu, dua pelaku begal lain yang masih hidup (WH dan HO) masih diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana curat.
Keduanya kabur karena ketakutan melihat dua kawannya bersimbah darah di tangan Murtede.
Kronologis kejadian yang dialami Amaq Sinta bermula ketika dia pergi ke Lombok Timur untuk mengantarkan makanan kepada ibunya.
Di tengah jalan di TKP korban dipepet oleh dua orang pelaku begal.
Murtede melawan, dan ia menang. (Antara/JPNN)
Setelah mendapat SP3, mantan tersangka yang sekaligus korban begal Murtede hidup bebas, dua pembegal lain merana
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News