Kamaruddin Dilarang Ikut Rekonstruksi Penembakan Brigadir J, hah?

Brigjen Andi juga memastikan proses rekonstruksi sudah diawasi oleh Kompolnas, Komnas HAM, hingga LPSK.
"Proses reka ulang diawasi oleh Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK," kata Andi.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J tidak diperbolehkan melihat langsung adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi Ferdy Sambo.
"Kami dari Pelapor tidak boleh lihat. Ini bagi kami suatu pelanggaran hukum yang sangat berat, tidak ada makna dari equality before the law, entah apa yang dilakukan di dalam kami juga enggak tahu," kata kuasa hukum kekuarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di lokasi, Senin. (cr3/jpnn)
Kamaruddin Simanjutak tidak mengikuti jalannya rekonstruksi penembakan Brigadir J
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News