Kakek Cabul di Mataram Akui Berbuat Mesum, Polisi Kumpulkan Ahli
Kakek cabul FA memberikan klarifikasi dengan pendampingan kuasa hukum.
Permintaan keterangan terhadap FA ini merupakan tindak lanjut kepolisian usai mengambil keterangan sejumlah pelapor yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual.
Kasus yang berada di bawah penanganan Subbidang Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB ini berawal dari adanya laporan korban yang masuk ke kepolisian dengan pendampingan Tim Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram.
Dalam laporan, BKBH Unram melampirkan modus terlapor melakukan pelecehan seksual. Selain menjanjikan lulus perguruan tinggi, AF juga diduga memainkan peran pengobatan spiritual kepada korban, menjanjikan skripsi berjalan lancar, dan juga pekerjaan magang di notaris.
Dari laporan, BKBH Unram turut menyertakan keterangan bahwa kakek cabul AF menjalankan modus kepada 10 korban mahasiswi dalam periode Oktober 2021 hingga Maret 2022. (antara/ket/jpnn)
Kakek cabul di Mataram telah mengakui perberbuat mesumnya, polisi kumpulkan para ahli
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News