Kakek Cabul Mengaku, Polisi Kumpulkan Barang Bukti
"Karena ini masih dalam penyelidikan, penyelidik masih fokus untuk pembuktian unsur pidana," ujarnya.
Dalam upaya pemenuhan alat bukti, Teddy mengatakan pihaknya kini mengagendakan permintaan pandangan dari para ahli, salah satunya terkait dengan bidang pidana.
Telah diberitakan sebelumnya, bahwa terlapor FA pada Senin (8/8), telah memenuhi undangan kepolisian untuk memberikan klarifikasi terkait tuduhan pelecehan seksual kepada sejumlah mahasiswi tersebut.
Kakek cabul FA memberikan klarifikasi dengan pendampingan kuasa hukum.
Permintaan keterangan terhadap FA ini merupakan tindak lanjut kepolisian usai mengambil keterangan sejumlah pelapor yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual.
Kasus yang berada di bawah penanganan Subbidang Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB ini berawal dari adanya laporan korban yang masuk ke kepolisian dengan pendampingan Tim Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram.
Dalam laporan, BKBH Unram melampirkan modus terlapor melakukan pelecehan seksual.
Selain menjanjikan lulus perguruan tinggi, AF juga diduga memainkan peran pengobatan spiritual kepada korban, menjanjikan skripsi berjalan lancar, dan juga pekerjaan magang di notaris.
Kakek cabul yang disebut menjabat sebagai dosen ini telah mengakui perbuatan mesumnya, polisi sedang mengumpulkan barang bukti
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News